Kalsel, bernesia.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel mengapresiasi sosialisasi Layanan Bahasa Hukum yang digelar oleh Balai Bahasa Provinsi Kalsel.

Kepala Diskominfo Kalsel, Muhamad Muslim, diwakili Kepala Bidang Komunikasi Publik, Jajang Markoni mengatakan, saat ini tidak jarang ditemukan di media sosial postingan atau konten negatif yang pada akhirnya dapat berurusan dengan hukum disebabkan ada pihak-pihak yang merasa dirugikan atas postingan tersebut.

“Seperti halnya pribahasa mulutmu adalah harimaumu, merupakan pribahasa yang sekarang membuat semua orang harus berhati-hati dalam bermedia sosial apabila tidak mau berurusan dengan hukum,” kata Jajang di Banjarbaru, Kalsel, Senin (26/6/2023).

Dia pun berharap kepada peserta sosialisasi untuk bisa menyerap apa yang disampaikan oleh pemateri, terutama untuk kepentingan pribadi kemudian menyebarluaskan kepada masyarakat. “Khususnya istri dan anak-anak kita yang bermain medsosnya bukan main, juga kepada tetangga dan masyarakat,” imbau Jajang.

Kepala Balai Bahasa Kalsel, Armiati Rasyid, menyampaikan, sosialisasi ini dimaksudkan untuk menyamakan persepsi dan memberitahukan kepada penegak hukum bahwa ada Balai Bahasa yang siap untuk memberikan keterangan ahli pada penegak hukum pada suatu kasus.

Dikatakan Armiati, perkembangan teknologi informasi ada segmen yang tidak bisa dikendalikan yakni masyarakat dengan bebas menggunakan medsos sesuai keinginannya, hingga merugikan diri sendiri. “Mereka tidak memiliki pengetahuan bahwa tidak boleh mengumpat, menghina hingga mencemarkan nama baik orang atau lembaga,” ucapnya.

Lebih jauh ia menjelaskan, meski sedang marah atau jengkel, seseorang bisa memanfaatkan medsosnya dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan santun. Sehingga apa yang menjadi unek-unek bisa tersampaikan dengan baik agar tidak terjadi konflik.

Kegiatan satu hari tersebut menghadirkan empat narasumber dengan peserta dari para penyidik kepolisan, Kejaksaan, Pengadilan, Diskominfo Kalsel, dan masyarakat. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *