Kompleks Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jabar. (ist)

Jabar, bernesia.com – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan para ulama membentuk tim investigasi yang akan bekerja selama tujuh hari untuk menangani polemik yang terjadi di Pesantren Al Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jabar. Tim investigasi akan bekerja dengan tetap mengedepankan prinsip tabayun.

“Majelis Ulama Indonesia, ormas-ormas Islam, Bakesbangpol Jabar sudah rapat. Kesimpulannya adalah kami membentuk tim investigasi yang akan bekerja selama tujuh hari karena prinsip kita harus hati-hati, berkeadilan, dan tabayun,” ucap Ridwan Kamil di Gedung Sate Kota Bandung, Senin (19/6/2023). 

Anggota tim investigasi yang dibentuk antara lain dari MUI Pusat dan Jabar, unsur pendidikan, kepolisian, kejaksaan, dan Kementerian Agama. Mereka akan bekerja secara komprehensif dengan data yang akurat. Ridwan Kamil menyebut hal itu untuk memastikan apakah ada pelanggaran secara fikih syariah dan juga potensi lainnya, yakni pelanggaran administrasi. 

“Selama tujuh hari nanti kita lihat hasilnya. Kalau ada pelanggaran-pelanggaran secara fikih syariah atau yang berhubungan dengan potensi pelanggaran administrasi terhadap norma hukum di Indonesia, maka akan ada tindakan-tindakan administrasi atau hukum,” tuturnya.

Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil memastikan, Pemda Provinsi Jabar merespons keluhan yang dirasakan oleh masyarakat terkait polemik Al Zaytun dan akan mencarikan solusi yang berkeadilan. “Kami merespons keresahan yg terjadi di masyarakat. Kami harus menindaklanjuti dengan data yang lengkap. Oleh karena itu, dibutuhkan pengumpulan fakta dan data selama tujuh hari oleh tim investigasi ini,” ujarnya.

Emil Minta Kooperatif

Ia pun meminta pihak Al Zaytun untuk kooperatif selama tim investigasi bertugas. Hal itu bertujuan agar mendapatkan keabsahan data dan fakta yang valid di Al Zaytun. “Kami meminta pihak Al Zaytun kooperatif karena sudah beberapa kali dalam catatan sejarahnya sering menolak mereka yang mencoba untuk bertabayun,” ujar Kang Emil.

“Karena yang terpenting dari kaca mata Pemprov Jabar, kami harus menyelamatkan siswa. Jika memang terindikasi berada dalam ideologi yang melanggar tatanan hukum tentunya harus ada upaya-upaya hukum. Namun, kami juga tidak bisa mengambil sebuah keputusan tanpa fakta yang lengkap,” pungkasnya.

Pondok Pesantren Al-Zaytun menjadi sorotan publik karena dugaan ajaran menyimpang. Pondok pesantren ini telah disorot sejak beredarnya video saf salat Ied campur antara perempuan dan laki-laki pada April lalu.

Selain itu, pesantren Al-Zaytun juga disorot lantaran pimpinannya, Panji Gumilang, menyanyikan lagu ‘Havenu shalom alachem’ yang viral di media sosial. Lembaga Bahtsul Masail NU Jabar menyoroti lirik tersebut kental dengan agama Yahudi secara historis, baik dari segi kemunculan dan penggunaannya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *