Sumbar, bernesia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 Tingkat Provinsi Sumatera Barat. Dalam kegiatan ini, KPU Sumbar menetapkan DPT Provinsi Sumbar sebanyak 4.088.606 jiwa.

Rapat pleno itu dilaksanakan di Hotel Pangeran Beach, Selasa (27/6/2023). Kegiatan ini turut dihadiri oleh 19 KPU  Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumbar, Perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kab/Kota, perwakilan Partai Politik (Parpol), hingga instansi vertikal dan horizontal yang ada di Provinsi Sumbar.

Ketua KPU Sumbar,  Surya Efitrimen, menyampaikan, dari jumlah DPT Provinsi Sumbar yang ditetapkan itu, rincian 2.207.360 pemilih laki-laki dan 2.061.246 pemilih perempuan. Ia mengatakan sekitar 4 juta lebih DPT di Provinsi Sumbar akan menggunakan hak pilihnya di 17.569 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 179 kecamatan, 1.265 desa atau nagari di seluruh wilayah di Provinsi Sumbar.

Surya mengatakan, pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih tahun 2024 yang dilakukan Tim KPU Sumbar, setiap proses dalam tahapannya selalu diawasi oleh Bawaslu Provinsi Sumbar. Pengawasan itu mulai dari awal pemilihan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

“Menurut saya data DPT ini penting, karena akan menjadi dasar bagi KPU untuk melaksanakan pengadaan logistik pemilu dan perlengkapan seperti pengadaan surat suara dan lain sebagainya,” tuturnya.

Berdasarkan data yang dipaparkan oleh tim KPU Provinsi Sumbar itu, jumlah DPT paling banyak adalah Kota Padang. Dengan total pemilih mencapai sebanyak 666.178 pemilih. Adapun rinciannya yakni 325.912 pemilih tetap laki-laki dan 340.266 pemilih tetap perempuan. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *