Jambi, bernesia.com – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Totok Haryono menegaskan netralitas kepala desa dalam Pemilu 2024 mendatang. “Kepala desa dilarang ikut sebagai pelaksana kampanye. Harus netral sebagai kepala desa,” tegas Anggota Bawaslu Totok Hariyono dalam Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia di Jambi, Rabu (26/7/2023).

Totok juga mengingatkan kepala desa agar tidak memberikan keputusan yang merugikan atau menguntungkan salah satu peserta Pemilu dalam masa kampanye. “Kepala desa juga dilarang memberikan keputusan yang berpihak, yang merugikan atau menguntungkan salah satu peserta Pemilu dalam masa kampanye,” ungkap Totok.

Sambung Totok dalam akhir paparannya, dia mengajak seluruh kepala desa untuk membantu Pengawas Pemilu dalam mensosialisasikan peraturan kampanye ke masyakat. “Kepala desa dan Pengawas Pemilu harus saling mendukung dan melakukan sosialisasi, apa yang harus dan tidak harus dilakukan pada saat masa kampanye,” pungkas pria kelahiran Malang tersebut. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *